GMI

GM Injili merupakan suatu bagian dari kesatuan Tubuh Kristus yang rapih tersusun dan diikat menjadi satu oleh pelayanan yang semua bagiannya sesuai karunia masing-masing anggota. Dalam perjalanan iman bersama Tuhan banyak hal yang telah dilalui dan dengan ucapan syukur kita bisa bersama-sama mengatakan ”Ebenhaezer” sampai di sini Tuhan menyertai kita. 

 

Bersyukur untuk setiap langkah yang meninggalkan jejak-jejak iman di setiap tahun-tahun istimewa yang dijalani, menorehkan sejarah demi sejarah serta pujian kepada Allah. Berikut ini perjalanan iman Gereja Metodis Injili:

 

Sejak tahun 1964 Dr. W. Stanley Heath menggumuli konsep gereja. Oleh pertolongan Roh Kudus beliau mendapatkan pencerahan untuk memulai sebuah gereja yang menerapkan prinsip  “Kedaulatan Setempat”, agar setiap kebenaran Alkitab dapat dihayati di bawah pimpinan Roh Kudus.

 

Pada tahun 1966, di Bandung Bapak William berkenalan dengan Pdt. Dr. Stanley Heath yang sejak 1964 adalah Pendeta Methodist berasal dari negara Amerika, bermaksud merintis untuk mendirikan Gereja Methodist di Bandung. Di kota inilah terjalin suatu kerjasama dengan ibu Leonie Diana Tedja (kakak sulung Pdt. William). Maka mulai terbentuk sebuah persekutuan yang awalnya dipimpin oleh Ev. A. J. B. Thomas. kemudian tahun 1967 penggembalaan dipimpin oleh Pdt H.S. Simamora sekaligus sebagai Gembala Jemaat Pertama. Kemudian tahun 1970 persekutuan ini disahkan menjadi sebuah jemaat Gereja Methodist Indonesia yang berpusat di Medan.

 

Setelah mempertimbangkan kemajuan jemaat selama 10 tahun (1966-1976) serta situasi masa itu, maka Ev. William dan seluruh  jemaat termasuk didalamnya Pdt. Dr. W. Stanley Heath, berkeyakinan bahwa demi kelancaran pelayanan, dibutuhkan wajah dan tata laksana yang baru sebagai penyesuaian kembali dengan corak pelayanan Perjanjian Baru.

 

Dalam anugerah Tuhan, pada tgl 18 Januari 1976 dilakukan serah terima jabatan Gembala Sidang dari Pdt. H.S. Simamora kepada Bapak Ev. William Th. Tedja disaksikan oleh segenap sidang jemaat pada kebaktian umum hari Minggu. 

 

Dalam pertemuan rapat Majelis jemaat pada tanggal 17 Oktober dan rapat pleno tanggal 13 Nopember 1977, guna terwujudnya pelayanan berdasarkan Perjanjian Baru dan jemaat yang otonom maka diputuskan dan ditetapkan bersama (Majelis dan jemaat) untuk mengubah Gereja Methodist Indonesia Cabang Bandung menjadi Gereja Metodis Injili (Evangelical Methodist Church) dengan akronim GM Injili, yang berpusat di Kota Bandung.

 

Barulah pada tanggal 14 November 1978 Gereja Metodis Injili mendapat pengesahan dari Direktorat Jendral Departemen Agama RI di Jakarta sebagai gereja baru dengan berbadan hukum Yayasan bernama Yayasan Gereja Metodis Injili, dalam hal ini didirikan oleh Dr. Purnawan Tenibemas dan Pdt. William Th. Tedja. Yayasan ini terdaftar dengan Nomor: E/Kep/439/2414/78. Pada tanggal 19 Nopember 1978 bapak Ev. William ditahbiskan oleh Pdt Dr. W. Stanley Heath sebagai Pendeta, seluruh jemaat Metodis Injili mempercayakan pelaksanaan pelayan penggembalaan gereja kepada Pdt. William Th. Tedja sekaligus sebagai Ketua Yayasan.

 

Puji Tuhan, sejak berdirinya Gereja Metodis Injili dengan pembinaan langsung dari Roh Kudus (otonom) maka jemaat  dapat dikatakan bertumbuh cukup pesat, bahkan hampir semua anggota jemaat sudah dapat menginjili secara pribadi.

 

Pada pertengahan tahun 1981, jemaat ini mendapat tantangan yang cukup berat, karena mau tidak mau jemaat ini harus mendapatkan tempat ibadah yang baru karena kehadiran anggota jemaat  terus bertambah sehingga sudah tidak mungkin tertampung di ruang ibadah yang terbatas di jalan Karang Mulia Bandung. Akhirnya kebaktian gereja dialihkan ke Aula Institut Alkitab Tiranus, di Jalan Damar, Sukajadi, Bandung. Hal ini berkat dukungan Pdt. Stanley Heath sebagai pendiri sekaligus sebagai Ketua.

 

Pada tahun 1987, karena perubahan politik hukum perundang-undangan Republik Indonesia, akta pendirian Yayasan Gereja Metodis Indonesia Nomor 03, tanggal 1 Pebruari 1978 harus diubah dan disesuaikan menjadi Akta Pendirian Gereja dan kemudian diwujudkan dengan Akta Nomor 30, tanggal 6 Mei 1987 tentang Pendirian Gereja dan terdaftar di Departemen Agama dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Nomor 213 tahun 1988 tentang Pendaftaran Gereja Metodis Injili (GM Injili), yang Ketua Badan Pengurusnya dijabat oleh Pdt. William Th. Tedja, Sekretaris oleh Ir. Tamba Nelson Simatupang dan Bendahara oleh Hendra Yusak, S.E.

 

Allah terus bekerja sehingga tanggal 4 Maret 1991, Pnt. Tamba Nelson Siburian sebagai Ketua Panitia dan kerjasama yang erat para majelis disertai dukungan segenap jemaat terutama dukungan Pdt. Ir. M. Feryensius Hutagalung dan keluarga yang mengasihi Tuhan, dibangunlah gedung sederhana yang  terletak di atas tanah kurang lebih 500 m2 di jalan Babakan Jeruk III E Nomor 52 Bandung dan digunakan sejak tahun 1992, dan sejak saat itu jemaat beribadah tetap ditempat ini dan kemudian tempat ini dapat dimiliki oleh Gereja Metodis Injili. Ini semua dapat terwujud semata-mata atas ijin dan karunia Allah yang melihat kesungguhan kerja anak-anakNya yang mengasihi Dia. 

 

Pada tahun 1997, untuk mengenang tempat ibadah pertama, maka rapat Majelis gereja memutuskan nama jalan rumah ibu Leonie Tedja dijadikan sebagai nama Jemaat dan sejak saat itu jemaat yg beribadah di jalan Babakan Jeruk III E Nomor 52 Bandung disebut sebagai Gereja Metodis Injili “Karang Mulya”.

 

Pada tahun 2000, dalam rapat Majelis, Pdt. William Th. Tedja dan para anggota majelis sepakat mengambil keputusan untuk mengangkat seorang gembala sidang pengganti yaitu Pdt. Dr. Yopie Rattu (yang telah ditahbiskan sebagai pendeta sejak tahun 1985), dengan catatan Pdt. William Th. Tedja berpindah status menjadi “Pendeta Emeritus”. Berkat kesediaan semua orang yang terlibat sebagai pendeta ataupun majelis, sampai dengan akhir tahun 2000 Tuhan menambahkan beberapa jemaat dan sel kecil yang semakin berbiak dan bertambah besar. 

 

Diusianya yang ke 34 tahun, tepatnya pada bulan Juni 2000, dalam rapat majelis GM Injili Jemaat Karang Mulia, guna pengembangan Gereja Metodis Injili diputuskan perlunya merevisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gereja (Akta Nomor 30 tanggal 6 Mei 1987). Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, dibentuklah tim perumus terdiri dari sembilan anggota yang diketuai oleh Pdt. Prof. Dr. W. Stanley Heath dan sebagai anggota antara lain Pdt. Dr. Yopie Rattu, Pdt. S.S. Sitohang, S.H., M.Div., (alm) Ir. M. Feryensius Hutagalung, Togu M. Hutagalung, S.H., Hendra Yusak, S.E., Arifin Tambunan, M.A., dan Pdt. Ir. Tuan Simarangkir (alm). Hasil dari perubahan itu rampung pada medio Mei 2001. Ada 2 (dua) perubahan signifikan, yaitu: (a) setiap gereja lokal (Jemaat) bersifat otonom, (b) Gereja Metodis Injili membentuk Badan Musyawarah (BM) berfungsi sebagai wadah musyawarah dan konsultatif bersama, “bersinergi” yang diketuai oleh Pdt. Dr. Yopie Rattu. 

 

Diusia yang ke 35 tahun 2001, Gereja Metodis Injili (GM Injili),  ditambahkan Tuhan  menjadi 7 (tujuh) Jemaat,  yaitu 1. Jemaat Karang Mulia yang digembalakan oleh Pdt. S.S. Sitohang, S.H., M.Div., (alm), dilanjutkan oleh Pdt. Prof. Dr. W. Stanley Heath (alm) dan saat ini digembalakan oleh Pdt. Ir. M. Feryensius Hutagalung, 2. Jemaat Kasih Karunia Cimahi digembalakan oleh Pdt. Alfian Sumendap, S.Th., 3. Jemaat Kasih Setia (Bandung Timur), 4. Jemaat Bahtera Kasih di Banjaran digembalakan oleh Pdt. Dedeh Kurniasih, S.Th., (alm) 5. Jemaat Kasih Kristus di Krohok, Kalimantan Barat, 6. GM Injili di Batam di gembalakan oleh Pdt. Ir. Tuan Simarangkir, serta 7. Jemaat Menara Pengharapan di Kota Bandung yang tim penggembalaan diketuai oleh Pdt. Dr. Yopie Rattu.

 

Hingga akhir tahun 2020, GM Injili telah menahbiskan hampir seratus orang pendeta yang semangat mendirikan Jemaat-jemaat GM Injili di Kota Surabaya, Kota Batu dan Kota-kota lain di Provinsi Jawa Timur, di Provinsi DKI, Kota Medan, Rantau Prapat Sumatera Utara, Tomohon Sulut, Sulteng, Nusa Tenggara, Kalbar, Kaltim, Kalteng, Batam juga tersebar di berbagai lembaga Misi, menjabat sebagai dosen di berbagai Sekolah Tinggi Teologia, sebagai Pendeta di Tentara Nasional Indonesia dan lembaga-lembaga Pemerintah, pelayanan pribadi dan lain sebagainya.

 

Menyadari perlunya segera merampungkan revisi terhadap Akta Pendirian Gereja Nomor 30 tahun 1987, sebagaimana amanat rapat Majelis Jemaat pada Medio 2001 yang belum direalisasikan, melengkapi fungsionaris Badan Pengurus karena Pdt. William Th. Tedja telah meninggal dunia, memperbaiki dan memperbarui administrasi legalitas Gereja di Kementerian Agama RI, maka Badan Pengurus Gereja Metodis Injili sebagaimana dalam Akta Nomor 30 tahun 1987 bersama Togu M. Hutagalung, SH., MH., dan Pdt. Dr. Jacob Marthen Rattu, D.Th., Ph.D., secara maraton melakukan berbagai rapat dan dituangkan dalam Akta Notaris tanggal 28 Desember 2020 Nomor 07, Akta Notaris tanggal 28 Desember 2020 Nomor 08, Akta Notaris tanggal 10 Desember 2021, Nomor 02 antara lain tentang penetapan domisili Gereja di Jalan Babakan Jeruk III E Nomor 52 Bandung dan Akta Notaris tanggal 30 Mei 2022, Nomor 01, tentang perubahan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan pengangkatan Majelis Sinode Gereja Metodis Injili dengan susunan Majelis Pengurus Harian (MPH) Sinode Gereja Metodis Injili sebagai berikut:

 

Ketua Umum       : Pdt. Dr. Jacob Marthen Rattu, D.Th, PhD 

Sekretaris Umum: Togu Manahan Hutagalung, S.H., M.H.

Bendahaara Umum: Hendra Yusak, S.E.,

Pengawas : Pdt. Ir. Marudut Feryensius Hutagalung

Pengawas    : Pdt. Alex Tameno, M.Th.

 

 

Memperhatikan perubahan-perubahan yang telah dicapai, maka pada tanggal 13 April 2022, Sinode Gereja Metodis Injili melaporkan perubahan-perubahan sebagaimana tersebut diatas dan melakukan pendaftaran ulang ke Kementerian Agama RI. Kemudian pada tanggal 01 Juli 2022, terbit Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kemenag Nomor 308 tahun 2022 tentang Pendaftaran Ulang Gereja Metodis Indonesia dan sekaligus menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Nomor 213 tahun 1988 tentang Pendaftaran Gereja Metodis Injili tidak berlaku lagi .

 

Mengingat pemeliharaan Tuhan Yesus yang luar biasa atas Gereja Metodis Injili sehingga dapat terwujudnya perubahan-perubahan dan tertibnya administrasi legalitas gereja. Termasuk didalamnya terdaftarnya logo serta Nama Gereja Metodis Injili di Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM dengan Nomor pendaftaran IDM001052358, tanggal terdaftar 26 januari 2023. 

 

Bahwa tanggal 14-15 Maret 2023, di Bandung di Hotel Ahadiat, telah dilaksanakan sidang Sinode GM Injili dengan tema “Hendaklah Kamu Sehati Sepikir di dalam Kristus” (Fil 2:1-11) dan telah dirumuskan serta ditetapkan program kerja dan pengurus bidang-bidang yang dibawahi Majelis Pengurus Harian (MPH) Sinode Gereja Metodis Injili meliputi Bidang Diakonia, Marturia, Koinonia, Diklitbang, Hubungan Antar Lembaga. Juga telah ditetapkan Koordinator Wilayah Jawa Timur dan Indonesia Timur. Sidang Sinode juga bertujuan untuk menyatukan semua visi, misi dan motivasi serta panggilan pelayanan semua pendeta dibawah naungan Sinode Gereja Metodis Injili. 

 

Bahwa sejak tanggal 17 Nopember 2022, Gereja Metodis Injili terdaftar sebagai anggota Persekutuan Gereja Gereja Di Indonesia Wilayah Jawa Barat (PGIW Jabar) berdasarkan Surat Keputusan MPH PGIW JABAR, Nomor 062/SKEP/PGIW-JABAR/II/2023, Tentang Penerimaan Gereja Metodis Injili sebagai Anggota PGIW JABAR